Yangpertama terdapat di butiran pancasila ke 2 adalah seperti sub judul di atas "mengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebaagai makhluk Tuhan yang Maha Esa". Ini sudah di akui oleh NKRI sebagai negara yang menunjung tinggi Hak Asasi Manusi (HAM), negara yang memiliki hukum yang adil dan negara berbudaya yang beradab.
1 Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. 2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
Nafasyang terdapat dalam sila kedua ini adalah bahwa Pancasila mengakui dan harus memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Untuk itu mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban setiap manusia dengan tanpa membedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial
a Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. b. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
Padabutir pertama kita diharapkan dapat mengakui dan memperlakukan sesama sesuai dengan harkat martabatnya sebagai mahluk Tuhan. Pada era sekarang ini hal ini tampak sangat sulit sekali ditemui, banyaknya prilaku chaos di dalam masyarakat membuktikan bahwa butir pertama ini sudah dilupakan.
Mengakuidan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat bdan martabatnya sebagai Makhluk Tuhan Yang Maha Esa adalah salah satu contoh pengamalan sila ke Kelima. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan merupakan contoh pengamalan sila
oQjca8B. 308 255 248 33 77 171 414 499 293
contoh mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya