mikrobiologiair minum dalam kemasan hendaknya memenuhi standar 6 . pada Tabel 2. Tabel 2 Persyaratan AMDK berdasarkan SNI 01-3553-1996 (DSN, 1996) Mutu produk akhir Air Minum Isi Ulang selama proses produksi hendaknya terus dipantau. Pemeriksaan mutu produk akhir dilakukan terhadap uji kadar ozon, pengujian mikrobiologi (totalAirminum dalam kemasan (AMDK) adalah air baku yang telah melalui sebuah proses sterilisasi, dikemas, dan aman untuk diminum mencakup airmineral dan air demineral. Saat ini air minum dalam 4 Celina Tri Siwi Kristiyanti, Hukum Perlindungan Konsumen (Sinar Grafika, 2008), hlm 170.
AirMinum Dalam Kemasan (AMDK) menurut Standar Nasional Indonesia 01-3553-2015 adalah air baku yang telah diproses,dikemas,dan aman diminum mencangkup air mineral dan air demineral. Air minum dalam kemasan harus memenuhi syarat-syarat standar kualitas air. Syarat tersebut berupa standar fisik, kimia, dan mikrobiologi.
ySsppZ. 441 444 273 353 496 378 464 226 241